BANDUNG, BEDAnews.com – Sangat disayangkan dan cukup mempriharinkan. anggaran pendampingan hukum dan penanganan psikologis bagi korban kejahatan terhadap perempuan saat ini diilai masih minim.
Demikian dikatakan Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Lilis Boy kepada Media di Bandung, Minggu.
Hal ini disampaikannya setelah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bansung Barat.
Lilis mengatakan, tidak adanya biaya pendampingan perlindungan bagi kalangan ekonomi rendah atau menengah ke bawah menjadi salah satu permasalahan yang terjadi sekarang.
“Kami merasa miris dalam kasus kekerasan terhadap perempuan ini tidak dana untuk perlindungan hukum mayoritas dari kalangan menengah ke bawah. Apalagi kalau sudah terekspose ke media akan membutuhkan banyak biaya untuk pendampingan hukum,” Sebutnya.