Tuban – bedanews.com – Kepolisian Resor Tuban mendapatkan penghargaan dari Koordinasi Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan tersebut didapatkan atas kinerja dalam penegakan hukum dan penanganan perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polres setempat, Jum’at (03/06).
Kapolres Tuban, AKBP Darman, S.I.K, dalam hal ini di wakili Kabag SDM, Kompol Musa Bakhtiar, S. Sos, M.M mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi jajaran polres Tuban untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi Kami untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Musa.
Sementara itu, Koordinator Nasional(Kornas) TRC Pusat PPAI, Jeni Claudia Lumowa menjelaskan alasan terkait pemberian penghargaan kepada Polres Tuban dalam menangani aduan dan laporan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.