LADUI MUI Sumut, PAHAM Sumut dan TPUA Sumut meminta aparat menindak tegas pelaku pemurtadan di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Menurut ketiga lembaga tersebut peristiwa ini terjadi secara sistematis dan terorganisir.
Salah satu korban pemurtadan ini adalah seorang muslimah bernama Nurhabibah Br Brutu yang dijanjikan pekerjaan oleh JDPH dan ibunya. Namun faktanya yang bersangkutan justru dikunci di suatu rumah dan keluarga tidak mengetahui keberadaannya.
Di sisi lain, pihak kepolisian sektor Pangkalan Susu justru menolak laporan ayahnya Habibah setelah menjemput korban dari penyekapan JDPH. Sedangkan laporan keluarga pelaku langsung direspon dengan ditangkapnya kakak korban. Untuk itulah tim kuasa hukum meminta Kapolda Sumut untuk mempelajari dan memproses kasus ini. (Portibi.id, 13/5/2022)