KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menerima informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi penyimpangan wewenang yang dilakukan salah seorang oknum Kepala Desa, Ketua Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) Kabupaten Bandung, Robby Anbia Somantri, telah melaporkannya ke Kejari.
Menurut Robby saat meminta keterangan kepada warga, oknum Kades itu kerap menyalahgunakan wewenangnya, bahkan dari hasil investigasi, kades itu tidak transparan saat menggunakan anggaran kepada publik/masyarakat.
“Karena itu kami mengasumsikan telah terjadi dugaan korupsi yang dilakukan oknum kades tersebut, dan telah kami laporkan ke Kejari, dan mendapat tanggapan untuk segera melakukan tindakan pemeriksaan,” kata Robby melalui telepon, Kamis 2 Juni 2022.
Robby dan Kepala Biro Investigasi MGP, Agus Satria, sangat mengapresiasi respon cepat Kejari dengan laporannya. Untuk kelengkapan pemeriksaan, MGP sudah mempersiapkan data mengenai prilaku dan tindakan oknum Kades itu bila sewaktu-waktu dibutuhkan. Tujuannya untuk memperlancar saat pemeriksaan.***













