KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) melaporkan Dinas Sosial Kota Bandung, yang di indikasikan telah melakukan tindakan korupsi anggaran terkait pemborosan anggaran dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tidak ada hubungan dengan kegiatan sosial.
Salah satunya kegiatan Bintek, kata Kabiro Inbestigasi MGP, Agus Satria, padahal saat itu masih dalam ancaman pandemi covid 19, yang dituduhnya tidak ada keuntungan bagi masyarakat Kota Bandung.
Menanggapi laporan tersebut, ia mengakui di wawancara langsung oleh pihak kejari sebagai saksi pelapor. “Selanjutnya saya memperoleh informasi bahwa kejari sudah memanggil Kepala Dinas Sosial dan beberapa stafnya,” katanya melalui telepon, Senin 30 Mei 2022.
Agus mengharapkan pihak Kejari bisa melakukan pendalaman dalam penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan kepala dinas sosial dan bendahara serta salah seorang Kabid.
Jaksa jangan terkecoh dengan jawaban yang di sampaikan pihak dinas, ungkapnya, sebagai pelengkap laporannya itu kejaksaan bisa memantau anak jalanan, pengemis dan gelandangan yang ada di ruas jalan Kota Bandung.
Menurutnya Dinas sosial merupakan salah satu dinas yang mendapatkan anggaran yang cukup besar yang bersumber dari APBD, untuk menangani permasalahan tersebut.
“Namun selama kepala dinas di jabat saudara Tono tidaklah ditemukan perubahan signifikan yang sesuai dengan target. Untuk itu, kami dari Manggala garuda putih akan terus mengawal dan mendukung langkah hukum yang dilakukan pihak kejari kepada Dinas Sosial,” ujarnya.
Selanjutnya, Agus mengemukakan, sebagai bentuk dukungan kepada pihak kejaksaan MGP berencana melakukan aksi damai di depan pemerintahan kota bandung dengan tema ” Mendesak Walikota mencopot jabatan Ka Dinsos.”
“Tujuannya biar saudara Tono bisa menjalani pemeriksaan tanpa ada beban sebagai pimpinan salah Satu SKPD yang ada di Kota Bandung,” pungkas Agus.***