• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Konser di Kota Bandung Kembali Diizinkan, Berikut Aturannya

Konser di Kota Bandung Kembali Diizinkan, Berikut Aturannya

cut salsa by cut salsa
25 Mei 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Konser atau acara seni/musik/dan budaya yang digelar di ruang terbuka atau outdoor diperbolehkan kembali digelar di Kota Bandung.

Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung nomor 33 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.

Dalam Perwal tersebut disebutkan kegiatan/aktivitas event dan/atau konser seni/musik/budaya hingga meeting, Incentiev, conferencing dan exhibitions.

Dalam pelaksanaan di dalam ruangan atau di luar ruangan diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 secara ketat.

BeritaTerkait

PBMA Resmikan SPPG di Perguruan Mathla’ul Anwar Pusat

13 Oktober 2025

Menakar Untung dan Rugi dari Pernyataan Pramono: Hanya Ingin Menjabat Gubernur Jakarta Satu Periode dan Tak Tergiur Nyapres

13 Oktober 2025

Ketentuan Event atau konser dalam ruangan;

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kota Bandung Meraih Penghargaan Soal Sanitasi

Next Post

Pemkot Bandung Canangkan Sadar Tertib Arsip

Related Posts

Ragam

PBMA Resmikan SPPG di Perguruan Mathla’ul Anwar Pusat

13 Oktober 2025
Ragam

Menakar Untung dan Rugi dari Pernyataan Pramono: Hanya Ingin Menjabat Gubernur Jakarta Satu Periode dan Tak Tergiur Nyapres

13 Oktober 2025
Ragam

Garuda Gagal ke Piala Dunia, Andre Rosiade Minta PSSI Pecat Kluivert

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Ketika TNI dan Warga Bersatu, Membangun Masjid di Pedesaan Trenggalek

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Tingkatkan Harkamtibmas, Polres Demak Laksanakan Patroli Dialogis di Titik-Titik Rawan

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Fun Bike HUT Ke-80 TNI, Kota Madiun Jadi Simbol Kebersamaan TNI dan Rakyat

13 Oktober 2025
Next Post

Pemkot Bandung Canangkan Sadar Tertib Arsip

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021