• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejati Jabar Tangkap DPO Kasus Korupsi Aceh

Kejati Jabar Tangkap DPO Kasus Korupsi Aceh

Boed by Boed
24 Mei 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama tim intelijen Kejati Jabar  yang dipimpin oleh Asintel bersama tim Intelijen serta Kejaksaan Negeri Ciamis berhasil mengamankan terpidana asal Kejaksaan Negeri Bener Meriah Aceh.

Menurut Kasi Penkum Kejati Jabar, Sutan SP Harahap. S.H.,M.H.,bahwa Ami Aristoni.S.TP.,M.Si (44) merupakan terpidana kasus korupsi yang dinyatakan  DPO oleh Kejari Bener Meriah Aceh.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 459 K/Pid.Sus/2018 tanggal 24 September 2018 menyatakan terdakwa Ami Aristoni.,S.TP.,M.Si,mantan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Bener Meriah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 754.000.000,-(tujuh ratus lima puluh empat juta rupiah).

BeritaTerkait

RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Operasi Pangan Gratis Penuhi Kebutuhan Masyarakat Prasejahtera di Cimahi dan Bandung Barat

Next Post

881 Guru PPPK Tahap II Dilantik, Optimalkan Profesi Guru di Kota Bandung

Related Posts

RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).
News

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026
News

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Darurat Narkoba Anak! BNNP Jateng Perkuat Kompetensi Garda Rehabilitasi, Demi Dukung Ananda Bersinar

6 Mei 2026
News

Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Apekkasi Masa Bakti 2026-2029

6 Mei 2026
News

Lolos Seleksi Nasional, Pasar Titi Kuning Wakili Medan di Lomba Pasar Pangan Aman 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Satgas TMMD Sosialisasi Wajib Belajar

6 Mei 2026
Next Post

881 Guru PPPK Tahap II Dilantik, Optimalkan Profesi Guru di Kota Bandung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021