BANDUNG || – Pansus 9 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Kota Bandung dan tim penyusun naskah akademik, dengan agenda pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Kamis (12/5/2022).
Kegiatan rapat dipimpin oleh Sandi Muharam, S.E., serta dihadiri oleh Drs. Heri Hermawan; Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., Iman Lestariyono, S.Si, dan Yoel Yosaphat, ST.
Sandi Muharam mengatakan, Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan ini sangat dibutuhkan Kota Bandung, khususnya terkait pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap menjaga lingkungan.
“Persoalan lingkungan di Kota Bandung ini tidak sederhana, karena Kota Bandung dicemari bukan hanya oleh warga Kota Bandung saja, melainkan juga oleh warga kabupaten/kota lain yang berada di wilayah atau kawasan perbatasan,” ujarnya.











