Cianjur, BEDAnews
Oknum kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur, diduga terbitkan 18.000 kartu Nomor Unit Pendidikan Tenaga Kerja (NUPTK) bodong dengan mencatut nama Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan Nasioanal.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, terungkapnya kasus ini bermula ketika tenaga sukarelawan (sukwan) guru berbondong-bondong membuat kartu NUPTK yang diterbitkan oknum Disdik Kabupaten ke kantor Pusbindik di tiap kecamatan, dengan biaya sebesar Rp. 25 ribu per kartu dan sebagian dana yang terpungut disetor ke LPMP Jabar, ternyata kartu NUPTK tersebut bodong, tanpa intruksi dari LPMP Jabar maupun Kementerian Pendidikan Nasional.
“Karena takut dipersulit menjadi tenaga honor nasional dan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), saya ketika mendengar ada validasi sukwan terus ketika mendengar kalau tiap sukwan ataupun PNS wajib memiliki Idcard langsung membuat kartu tersebut di kantor Pusbindik kecamatan dengan biaya Rp. 25 ribu,” kata salah seorang tenaga sukwan yang minta tidak disebutkan identitasnya.
Kartu tersebut ujar dia, gunanya untuk mempermudah kalau ada pengurusan surat-surat kelengkapan kepegawaian, tetapi kalau tidak mempunyai kartu tersebut, lanjutnya, tenaga sukwan akan dicoret dari data base. “Keinginan saya untuk menjadi CPNS, sehingga saya bersama dengan rekan-rekan segera membuat kartu NUPTK tersebut ke Pusbindik,” ujar dia.
Ketua Forum Masyarakat Cerdas Cianjur (FMC2), R. Saudin, ketika dimintai tanggapannya terkejut dengan ulah oknum kepegawaian Disdik Kab. Cianjur. “Sungguh keterlaluan oknum tersebut, mencari keuntungan pribadi dengan menerbitkan kartu NUPTK yang tidak ada gunanya itu. Bayangkan kalau jumlahnya sampai 18.000, berarti hampir setengah milyar lebih, untuk apa duit tersebut, apalagi sampai menjual nama LPMP dan Kementerian Pendidikan Nasional, wah itu sudah pidana,” kata Saudin ketika ditemui wartawan di rumahnya.
Pihaknya meminta agar Disdik Kab. Cianjur segera mengembalikan uang yang dipungut untuk Kartu NUPTK kepada yang bersangkutan, dan meminta agar Kejaksaan Negeri Cianjur dan Kepolisian memeriksa oknum kepegawaian Disdik Cianjur.
Kepala seksi PSI LPMP Jabar, Frans Mase Pakpahan, ketika dikonfirmasi wartawan, Jum’at (8/6), mengaku tidak tahu menahu tentang penerbitan kartu NUPTK apalagi sampai disetor ke salah satu oknum LPMP. “Tidak benar LPMP Jabar menerbitkan kartu NUPTK, apalagi menerima setoran pungutan yang terkumpul,” bantah Frans, ketika ditemui di kantornya.
Frans mengaku, LPMP tidak pernah menginstruksikan atau mendapat pemberitahuan mengenai kartu NUPTK. “Kalau sudah mencatut nama LPMP dan Kementerian Pendidikan Nasional, berarti itu tindakan pidana, Polisi atau pun Kejaksaan bisa memeriksa dan menangkap oknum tersebut, lagian kartu itu tidak ada gunanya kok,” tegasnya. (M. Fachry)









