Demak – bedanews.com – Kejaksaan Negeri Demak, dan Kepolisian Resor Demak ikut mengambil prakarsa aktif dalam upaya menangkali maraknya rokok ilegal di wilayah hukum Demak. Upaya itu dilakukan sejak awal, mulai dari kegiatan yang sifatnya preemtif, preventif dan represif.
Menariknya lagi, sinergi serupa dilakukan tidak hanya di daerah kota, namun sampai desa desa, terutama yang lokasinya bertetangga dengan kabupaten lain.
‘’Kami cermati dan lakukan pemantauan sampai ke desa desa. Wilayah itu menjadi prioritas, karena Demak berada di perlintasan, sehingga perlu perhatian khusus,’’ ujar Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, SH, S.IK, MH di Studio RSWK usai dialog bersama dengan Kajari Demak, kemarin.
“Program ini merupakan implementasi dari sosialisasi DBHCHT yang digawangi Dinkominfo Kabupaten Demak,” imbuhnya.