• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bersikukuh Menuntut Keadilan, Melalui BKPSDM Sulam Minta Dipertemukan dengan SS

Bersikukuh Menuntut Keadilan, Melalui BKPSDM Sulam Minta Dipertemukan dengan SS

Ki Agus by Ki Agus
11 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Sulam Sukoharjo bersikukuh menuntut penjelasan dari beberapa instansi terkait perihal perceraiannya dengan mantan isterinya, SS, yang sekarang mrnjabat sebagai Kepala Sekolah SD.

Meski sudah menerima keputusan dari BKPSDM dari tuntutannya itu, ia menganggap surat itu invalid, dengan alasan saat berkoordinasi dengan BKPSDM dirinya tidak pernah dilibatkan.

Begitu juga dengan keputusan Pengadilan Agama Kabupaten Bandung, ia mengaku tidak pernah menerima undangan untuk hadir atas gugatan cerai SS. “Tahu- tahu menerima surat cerai tanpa mengetahui bagaimana latar beakangnya sehingga bisa diturunkan,” katanya di Rancaekek, Minggu kemarin, 10 April 2022.

Sementara dari BPKSDM ketika masalah itu dipertanyakan, ada penjelasan kalau gugatannya itu sudah dijawab, mengenai keberatan keputusan yang diturunkan, pihak BPKSDM mempersilahkan bagi Sulam untuk menghadirkan saksi-saksi.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025

Demikian juga dengan Korwil Disdik yang sekarang menjabat Kabid PAUD, H. Eman Sulaeman, yang menegaskan kalau permasalahan antara Sulam dan SS sudah selesai yang dibuktikan dengan turunnya akta perceraian.

Eman menambahkan, saat proses gugatan masih berjalan, ia menuturkan melakukan koordinasi dengan anaknya. Tapi ia tak menjelaskan hasil koordinasinya itu.

“Saya tak mengerti masalah ini kenapa harus berkepanjangan, kan sudah selesai dengan adanya keputusan pengadilan,” ujarnya melalui telepon.

Ketika hal itu disampaikan kepada Sulam, ia menegaskan, tidak ada yang pernah bicara dengan anaknya, begitu juga dengan pernyataan BKPSDM yang disebutkan sudah mempertemukan dirinya dengan SS.

“Itu sebuah kebohongan. Saya tetap akan menuntut keadilan dan mengharapkan bisa dipertemukan untuk menyatakan kebenarannya dari masalah yang saya hadapi,” tegasnya.

Ia tidak mempermasalahkan perceraian dengan SS, namun ia menyesalkan kalau proses gugatan cerai SS itu tidak adil dan hanya dilakukan secara pihak.***

Previous Post

LKPJ JABAR 2021: PRESTASI DI TENGAH KEMISKINAN EKSTREM?

Next Post

Dituduh Sebagai Otak Aksi 11 April, LaNyalla Malah Bersyukur

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post

Dituduh Sebagai Otak Aksi 11 April, LaNyalla Malah Bersyukur

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021