SUBANG, BEDAnews
DPRD Kabupaten Subang akhirnya menyetujui usulan penetapan Plt. Bupati Subang Ojang Sohandi menjadi Bupati definitive, setelah melalui rapat paripurna yang diselenggarakan, Rabu siang (13/6) di Gedung DPRD Subang.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penetapan Keputusan DPRD Tentang Usulan Penetapan Wakil Bupati Menjadi Bupati Subang Masa Jabatan 2008 – 2013.
Pada awal sidang, dihadiri oleh 43 orang anggota. Hujan interupsi mulai terjadi saat pimpinan sidang, H. Rizal membacakan agenda sidang. Diantaranya mereka menginterupsi beberapa aspirasi yang perlu dibahas dalam paripurna.
Namun pimpinan sidang dan anggota lainnya menetapkan arah pembahasan sesuai agenda semula yaitu untuk menetapkan usulan Plt. Bupati menjadi Bupati. Karena merasa tidak dihiraukan, akhirnya beberapa anggota DPRD dari PDI-P melakukan walk out, termasuk diantaranya Ketua DPRD, Atin Supriatin yang ikut melakukan walkout.
Sidang berlanjut dengan hasil keputusan memberhentikan Ojang Sohandi sebagai Wakil Bupati dan menyetujui supaya dilantik menjadi Bupati Subang. Kemudian selanjutnya DPRD Kab. Subang akan mengajukan hasil keputusan Rapat Paripurna kepada Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk melantik Ojang Sohandi sebagai Bupati Subang.
Karena Ketua Dewan walkout, akhirnya keputusan dilaksanakan oleh Wakil Ketua Dewan, H. Rizal yang diserahkan langsung kepada Plt. Bupati Subang.
Sementara itu di luar Gedung DPRD, berlangsung aksi dari sejumlah elemen masyarakat yang tegabung dalam Forum Penyelamat Bangsa (FPB) yang menyuarakan supaya segera dilakukan pelantikan Ojang sebagai Bupati sesuai dengan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam aksinya mereka melakukan orasi di Jalan Wangsagoparana depan pintu gerbang Kantor DPRD yang dijaga ketat oleh aparat Polres Subang dan Satpol PP. [adang]










