• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kosongnya Kursi Wali Kota Bandung Menjadi Pertanyaan Warga

Kosongnya Kursi Wali Kota Bandung Menjadi Pertanyaan Warga

cut salsa by cut salsa
31 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
KET. FOTO: Ketua DPRD, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan, menjadi narasumber dalam program talk show iNews Jabar, Rabu, (30/3/2022), di Studio iNews Jabar, Bandung. Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.

KET. FOTO: Ketua DPRD, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan, menjadi narasumber dalam program talk show iNews Jabar, Rabu, (30/3/2022), di Studio iNews Jabar, Bandung. Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG || Kosongnya kursi Wali Kota Bandung menjadi pertanyaan warga terkait nasib Kota Bandung apabila hanya dipimpin oleh satu orang.

Hal tersebut menjadi bahasan dalam program talk show inews Jabar, di Studio iNews Jabar, Bandung, Rabu, (30/3/2022).

Hadir sebagai narasumber talk show tersebut, Ketua DPRD, Tedy Rusmawan , A.T., M.M., dan pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan.

Menurut pandangan Firman, wakil wali kota tidak dapat secara langsung dilantik menjadi Walikota dan hal tersebut tercantum dalam undang undang yang berlaku, dengan mengikuti beberapa prosedur tersebut.

BeritaTerkait

Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi dan Launching Buku “Fraud & Forensic Audit”

15 Juli 2025

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025

“Dan hari ini Pak Yana masih dalam proses Plt., karena belum dilantik sebagai wali kota, sehingga posisi wakil wali kota belum bisa diisi karena belum kosong. Bahkan menurut Undang-Undang agar hal tersebut dapat diproses melalui mekanisme DPRD. Apabila masa jabatannya lebih dari 18 bulan maka hal tersebut dapat dipastikan bahwa jabatan wakil wali kota akan kosong sampai periode Kota Bandung 2023,” kata Firman.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Upaya Menghijaukan Bumi Bersama 33.000 Pohon

Next Post

Jelang Ramadan, Tedy Rusmawan Harapkan Harga Bahan Pokok Dapat Dikendalikan

Related Posts

Headline

Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi dan Launching Buku “Fraud & Forensic Audit”

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025
Headline

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit Korem 012/TU Rawat Lahan Hanpangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasiter Korem 012/TU Hadiri Pembukaan MTQ Ke-37 Kabupaten Aceh Barat

15 Juli 2025
Ragam

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025
Next Post
KET.FOTO: Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Hasan Faozi, S.Pd., melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok, di Pasar Sederhana, Bandung, Rabu (30/3/2022). Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.

Jelang Ramadan, Tedy Rusmawan Harapkan Harga Bahan Pokok Dapat Dikendalikan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021