Bandung, BEDAnews – Tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi mengamankan dua orang oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 30 Maret 2022.
Selain mengamankan dua orang oknum tersebut, tim gabungan juga mengamankan uang sebesar Rp 350 juta.
“Kedua orang yang ditangkap dalam OTT tersebut merupakan pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat, keduanya berinisial AMR dan F,” ujar Kepala Kejati Jabar Asep di kantor Kejati Jabar Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 30 Maret 2022.
Asep menambahkan, kedua orang pegawai BPK RI itu diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi
“Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan,” ungkap Asep