BANDUNG,– Polda Jawa Barat tegaskan tidak akan membuka posko laporan untuk para korban dari Doni Salmanan sebagai afiliator salah satu aplikasi trading.
Namun kepolisian akan menerima laporan para korban apabila ada yang melaporkan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan mengakomodasi laporan para korban. Kemudia laporan tersebut akan diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kami hanya akomodasi saja tapi tidak buka posko. Nantinya laporan yang masuk kami tampung dan dikirim ke Mabes,” ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (11/3).
Meski begitu, kata dia, hingga kini belum ada korban yang melaporkan terkait hal tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti apabila ada laporan yang masuk.
“Belum ada laporan. Jika ada yang melaporkan (ke Polda Jabar) akan kita tindaklanjuti,” kata Ibrahim.













