KAB. TASIKMALAYA. BEDAnews.com – Semua aspirasi yang diperoleh dari kegiatan reses diharapkan bisa diperjuangkan dan direalisasikan. Namun diingatkan bahwa semua aspirasi yang telah tertampung harus melihat dari kemampuan Anggaran di Provinsi dan juga melihat kewenangannya ada di Provinsi atau tidak.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Arip Rachman, SE., MM saat melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2021 – 2022, yang bertempat di Gor Desa Gunung Tanjung, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, (08/03/2022).
Arip mengatakan bahwa pada reses kali ini ia mendapatkan banyak aspirasi salah satunya yaitu pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Gunungtanjung.
“Pada reses kali ini banyak masyarakat yang memberikan usulan atau masukan terkait pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Gunungtanjung,” kata Arip.













