KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, M. Ag., menyetujui kalau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai.
Menurut Osin, dengan bentuk uang tunai itu, masyarakat bisa menjadi instrumen perputaran perekonomian, terutama bagi pedagang kecil dan warung di sekitaran rumahnya. “Selain itu bisa menghindari terjadinya KKN,” katanya di ruang Fraksi, Jum’at 14 Januari 2022.
Osin merasa prihatin saat menerima informasi, kalau BPNT yang dibagikan kepada masyarakat tahun 2021 kemarin, terutama berasnya bukan premium tapi medium. Jelas hal ini akan mempengaruhi kesehatan masyarakat, karena beras yang di konsumsi sangat tidak layak.
Untuk itu ia berharap kalau rencana perubahan BPNT dari Sembako menjadi uang tunai bisa benar-benar direalisasikan. Dengan begitu masyarakat penerima bantuan bisa membeli kebutuhannya di mana saja yang berorientasi pada laju perputaran perekonomian.
Hal lainnya yang perlu diperhatikan, lanjutnya, jangan sampai masyarakat miskin bertambah miskin yang kaya bertambah kaya. Jelas sebuah paradigma yang perlu segera dibenahi.
Ia mengharapkan pemerataan bantuan bagi warga miskin bisa segera diimplementasikan. Salah satunya dengan perubahan bentuk bantuan yang rawan dengan tindakan KKN. Bila dalam wujud uang tunai, pemerintah dan pendamping bisa mengawasi secara signifikan perputarannya.
“Jadi saya menegaskan sangat setuju sekali dengan perubahan bantuan dari sembako menjadi uang tunai. Semoga saja bantuan tersebut yang diterima masyarakat bisa benar-benar menghindari praktek KKN,” pungkas Osin.***













