Bandung, BEDAnews – Teknologi informasi melalui aplikasi memiliki dua tujuan penting yakni monitoring dan akuntabilitas. Jadi pelayanan ke masyarakat, tidak ada pertemuan langsung antara pihak dan aparatur, sehingga tidak memunculkan fitnah. Kita menuju kesetaraan para pihak di depan hukum.
Hal itu dikemukakan sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan pada acara peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mandiri dan aplikasi pelayanan publik e-Peduli.
Acara peluncuran tersebut di gelar di Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis, 6 Januari 2022.
Kedua layanan dibuka untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat umum dan internal pengadilan dalam hal pengurusan perkara dan konsultasi hukum.
Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Herri Swantoro, bahwa PTSP dan aplikasi e-Peduli lahir dari kondisi performa PT Bandung yang dinilai tertinggal sebagai sebuah pengadilan yang modern.