CIAMIS, BEDAnews.com – Selama tahun 2021, angka kriminalitas di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mencakup Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, turun dibandingkan tahun 2020.
“Kejahatan konvensional, transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara berupa korupsi, illegal loging, illegal minning, lingkungan hidup dan pidana Migas, serta yang berimplikasi kontijensi, semua turun”.
Hal diungkapkan Wakapolres Ciamis Kompol R. Auliya Rifqie Abduldjabar, S.I.K., saat ekspos pencapaian kinerja selama tahun 2021 yang digelar di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (27/12/2021).
Total tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 memperlihatkan adanya penurunan sebanyak 2,44 persen. Tahun 2020 sebanyak 287 perkara sedangkan tahun 2021 sebanyak 280 perkara.