BANDUNG. BEDAnews.com – Setelah Mantan Ketua KADIN Jawa Barat Tatan Pria Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) sebesar Rp.1,7M tahun 2019 oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan ditahan selama 20 hari kedepan di di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru. Kini menyeret nama mantan petinggi kadin lainnya yakni Ami Yusianti (AY) sebagai tersangka kasus yang sama.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Taufik Effendy, SH. Kepada wartawan, Taufik yang didampingi oleh Kasi Intel, Reza Prasetyo Handono, SH, serta penyidik, Theo Panungkal Simorangkir, SH menyebutkan.”Pada hari ini diserahkan dari Penyidik kepada Penuntut Umum (tahap 2) dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana Kadin Jabar pada tahun 2019 atas nama tersangka TPS.”sebutnya