BANDUNG, BEDAnews.com – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat menyelenggarakan Musyawarah Nasional atau Muktamar VII dan Milad ke-31 di Grand Asrilia Hotel Convention & Restaurant, Jalan Pelajar Pejuang 45 No.123, Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Muktamar ICMI ini diikuti oleh 450 Pengurus dari ICMI Pusat, Badan Otonom ICMI Pusat, Utusan Organisasi Wilayah (Orwil) ICMI dalam dan luar neger, dan Utusan seluruh Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Tujuannya, yaitu menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pengurus ICMI Pusat tahun 2015-2021, menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, menetapkan garis besar program kerja, pedoman pokok dan kebijakan Organisasi ICMI, serta memilih Majelis Pengurus ICMI.













