BANDUNG. BEDAnews.com — Pencak Silat telah menjadi identitas dan pemersatu bangsa Indonesia, Pencak Silat dinilai telah memiliki seluruh elemen yang membentuk Warisan Budaya Takbenda Dan hal ini telah diakui oleh Unesco, terkait hal ini Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pariwisata dan Budaya berkomitmen untuk melestarikan budaya tersebut dengan membuat gedung yang diperuntukan sebagi tempat untuk mengumpulkan orang-orang agar berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat.
“Kita ingin punya gedung/bangunan untuk pelestarian budaya seperti kita ketahui silat itu adalah budaya tradisional yang diakui unesco, maka peruntukan gedung ini kita maksudkan untuk orang-orang dapat melihat langsung silat dan pelestarian budaya lainnya betul betul dinilai lebih oleh masyarakat,” Demikian disebutkan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Haris Bobihoe.di Bandung. Senin. (8/11).













