• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bupati KBB Nonaktif Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara

Bupati KBB Nonaktif Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara

Boed by Boed
4 November 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

Sidang putusan dengan Ketua Majelis Hakim Surachmat digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kamis, 4 November 2021.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut selama 7 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan Aa Umbara telah melanggar dakwaan komulatif 1 dan 2 yakni Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang nomor 31 Tindak Pidana Korupsi.

BeritaTerkait

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025

“Mengadili, menyatakan terdakwa Aa Umbara Sutisna terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. menjatuhkan pidana selama lima tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan. Denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan,” tutur Surachmat

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kapolres Demak Pimpin Rapat Anev Realisasi Anggaran Triwulan III TH 2021

Next Post

Pemprov Jabar dan Pusat Harus Kaji Ulang Proses Rekrutmen Guru PPPK.

Related Posts

Edukasi

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Hukum

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Dari Parit ke Parit, TNI Bersama Petani Berjuang Hadang Serangan Hama di Sawah Trenggalek

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Kendalikan Hama Wereng Tanaman Padi, Dandim Ponorogo Langsung Temui Para Petani

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Mantapkan Koordinasi, Dandim 0716/Demak Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Dandim 0716/Demak Cek Lokasi yang Akan Menjadi Sasaran TMMD di Desa Geneng

16 Juli 2025
Next Post
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke SMAN 3 Cibinong Kabupaten Bogor, kunjungan terkait dalam rangka monitoring persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan realisasi pelaksanaan vaksin di SMAN 3 Cibinong, pada kesempatan kali ini juga turut hadir perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kabupaten Bogor. (Kamis, 4/11/2021).

Pemprov Jabar dan Pusat Harus Kaji Ulang Proses Rekrutmen Guru PPPK.

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021