Bekasi – bedanews.com – Sejumlah korban investasi bodong E-Dinar Coin Cash (EDDCash) datangi Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (3/11/21).
Kedatangan mereka tak lain untuk mencari keadilan atas kerugian yang diderita hingga miliaran rupiah dan menuntut agar segera uang tersebut dikembalikan.
Diana Pucuk, salah satu puluhan korban yang berdemo mengatakan bahwa, kedatangannya ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan, terutama pencairan uang yang hilang akibat EDCCASH tersebut.
“Kami disini mencari keadilan yang seadil-adilnya dari bapak atau ibu hakim, untuk dicairkan yang menjadi hak-hak kami para peserta yang sedang mengejar kami,” ucap Diana seperti yang di lansir di medsos.
Dari kejadian ini, lanjutnya, ia harus kehilangan rumah serta ditinggalkan suaminya. Hingga sekarang, ia ditagih oleh para downline nya yang mencapai 2 miliar rupiah.