KAB. BANDUNG — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, mengatakan, 17 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) itu muncul dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk juga inisiatif DPRD sebagai pendampingan kerja Pemerintah Kabupaten Bandung.
Sugianto yang akrab disapa Sugih itu, menambahkan, DPRD mempunyai harapan bahwa regulasi-regulasi tersebut bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan bidang-bidang yang tercantum di raperda tersebut.
“Selanjutnya 17 raperda itu akan dilihat serta dianalisa yang berkaitan dengan korelasinya serta aturan-aturan diatasnya,” katanya usai Sidang Paripurna, Kamis 21 Oktober 2021.
Raperda itu akan melalui proses, lanjut legislator dari Fraksi Golkar itu, apakah bisa dilanjutkan atau tidak, jelas permasalahannya harus disesuaikanndengan perkembangan waktu.
Sementara Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS, menyebutkan, 17 Raperda yang tadi disampaikan sudah di ACC. Karena semua raperda itu berorientasi untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Bandung. Juga pendampingan program kerja Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Harapan kami dalam merealisasikan raperda itu, semua bisa bersama-sama, bahu membahu untuk membangun Kabupaten Bandung dalam berbagai aspek,” ujar Kang DS. ***