• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Instruksi Kapolri ke Kapolda dan kapolres: Tindak Tegas Anggota yang Melanggar Aturan

Instruksi Kapolri ke Kapolda dan kapolres: Tindak Tegas Anggota yang Melanggar Aturan

Ki Agus by Ki Agus
19 Oktober 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

BeritaTerkait

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

JD.ID Semakin Dekat Dengan Konsumen Indonesia, Sukses Gelar Festival Belanja 10.10 HarJOYnas

Next Post

Sektor Perekonomian Aktor Utama Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Related Posts

TNI-POLRI

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Latihan Lapangan Kodim Tulungagung, Wujudkan Sinergi Penanggulangan Bencana Alam

13 Oktober 2025
News

Gubernur Kalsel Lantik Para Pejabat Tinggi Pratama, Fatkhan Jabat Kepala BPKAD Provinsi Kalsel

13 Oktober 2025
News

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Prajurit Konga 2025 Terima Penghargaan UN Medal Setelah 6 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon

13 Oktober 2025
Next Post
Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat saar melaksanakan Rapat Pembahasan RKUA PPAS Tahun Anggaran 2022 dengan Mitra Komisi II yang bertempat di Balai perbenihan Tanaman Hutan  Kabupaten Sumedang, Selasa (19/10/2021). (Foto : Rudi / Humas DPRD Jabar)

Sektor Perekonomian Aktor Utama Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021