KAB. BANDUNG — Setelah menunggu cukup lama karena pandemi covid 19, ahirnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bisa diselenggarakan pada hari Rabu nanti, 20 Oktober 2021, setelah permohonan Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, untuk kegiatan tersebut dikabulkan.
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu, mengharapkan, di kegiatan pilkades nanti bisa berlangsung sukses tanpa ekses. Namun yang terpenting untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
“Kabupaten Bandung memang sudah memasuki zona cukup aman, tapi tetap kewaspadaan terhadap ancaman pandemi covid 19 harus dijaga,” katanya melalui telepon, Sabtu (9/10/2021).
Kabar ini disambut gembira anggota Komisi A DPRD Kab. Bandung, H. Dadang Hermawan, yang sebelumnya meminta Bupati untuk melayangkan permohonan pelaksanaan Pilkades serentak beberapa waktu lalu.













