SUBANG. BEDAnews.com –Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan program yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak.
Terkait hal itu anggota DPRD Prov Jabar mendorong Pagu anggaran Rutilahu yang awalnya 17,5 juta per unit menjadi 25 jt per unit, mengingat target Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun 2022 pembangunan Rutilahu sebanyak 22.000 unit,”
Sebagaimana dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ichsan saat meninjau program rutilahu di Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten 7, Selasa,(05/10/2021).
“Kami mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan pagu anggaran Rutilahu yang awalnya 17,5 juta per unit menjadi 25 jt per unit, mengingat target Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun 2022 pembangunan Rutilahu sebanyak 22.000 unit,” Sebutnya