KAB. BANDUNG — Hampir Seribu orang warga memadati kantor Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin, Selasa (5/10/2021), untuk mendaftarkan diri menjadi peserta kegiatan vaksinasi massal yang diselenggarakan puskesmas.
Syarat mengikuti program tersebut, warga harus membawa KTP/KK sebagai bukti kependudukannya. Karena kegiatan vaksinasi massal tersebut akan dilakukan di setiap desa.
Hadir di acara tersebut, Camat Kutawaringin, Drs. H. Cep Azis Sukandar, yang meninjau ke lokasi vaksinasi massal. Dan memberi arahan kepada aparatur desa di kegiatan itu tetap harus mematuhi prokol kesehatan.
“Ini kegiatan dari Puskesmas bukan desa atau kecamatan, tapi tujuannya sama untuk menekan dan mencegah penyebaran pandemi covid 19,” katanya di lokasi.
Azis menambahkan, selanjutnya kegiatan vaksinasi massal akan dilakukan di Desa Pameuntasan dengan target seribu lima ratus orang warga. Rencananya akan direalisasikan tanggal 8 Oktober 2021.
Salah seorang warga, Risma (25), mengemukakan, dengan ada kartu vaksin, dia bisa melamar pekerjaan dan mengurus dokumen kependudukan atau yang lainnya.
“Karena hampir semua instansi atau perusahaan yang ditanyakan pertama kali itu, kartu bukti sudah di vaksin,” ujar Risma. BD ***












