Demak – bedanews.com – Romadon (41), Warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, menjadi korban penganiayaan temannya sendiri di tempat karaoke tepatnya di karaoke Gading Semi, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Akibat penganiayaan tersebut, membuat kepala korban mengalami luka, mata memar dan kepala pusing.
Ketiga tersangka yakni, Supoyono (22), Agus Wahyudi (27), serta satu pelaku lainnya masih dalam pencarian yaitu Muhammad Sarifudin (27).
Tak terima dengan ketiga temannya, Romadon melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Demak, Senin (20/9).
“Terkait tindak pidana pengeroyokan yang terjadi kemarin kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Supoyono dan Agus Wahyudi di rumah masing-masing. Namun satu pelaku atas nama Muhammad Sarifudin berhasil melarikan diri, hingga kini masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Jum’at (24/9/2021).













