BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan. Hal itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemenuhan hak pekerja selama penanganan Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera menindaklanjuti masalah para buruh yang ikut terdampak selama penanganan pandemi Covid-19.
“Saya sudah tugaskan dinas terkait agar bisa memantau beberapa perusahaan yang berindikasi melanggat,” ucap Yana usai menerima audiensi dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Forkom SP/SB) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu (4/08/2021).
Pada pertemuan itu, Yana menerima sejumlah aspirasi dari perwakilan sembilan serikat buruh yang tergabung di Forkom SP/SB Kota Bandung. Di antaranya yang paling krusial yaitu perusahaan mengabaikan hak buruh.











