BANDUNG,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran.
Selama periode 6-17 Mei 2021, Daop 2 telah melayani 3.805 pelanggan KA Jarak Jauh dimana rata-rata KAI melayani 318 pelanggan perhari.
Jumlah tersebut turun 85% dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April s.d 5 Mei, dimana Daop 2 melayani sebanyak 26.784 penumpang dengan rata-rata 1.913 pelanggan KA Jarak Jauh per hari.
Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo, mengatakan bahwa masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik.
Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.