BANDUNG, BEDAnews.com
Lima orang kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bandung memaparkan dan menandatangani perjanjian kinerja SKPD tahun 2015, di hadapan Wali kota Bandung M. Ridwan Kamil, Wakil Wali Kota Bandung Oded MD, Sekda Kota Bandung Yossi irianto, Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh, di auditorium balaikota Bandung, Jalan Wastukancana No 2, Senin (30/3/15).
Kelima orang tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Achyani Raksanagara, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Ema Sumarna, Kepala Inspektorat Kota Bandung, Koswara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Bandung Kamalia Purbani dan Camat Cibeunying Kaler Hamdani.
Menurut wali kota Ridwan Kamil, dari ratusan kota kabupaten dalam statistik tidak ada yang mencapai nilai A di tahun 2014. Ia juga berharap dalam Kota Bandung dapat mendapatkan nilai A.
“Saya masih ingat bulan November tahun lalu, saya agak stress, dapat kabar dari pak sekda, orang Bandung dengan kumpulan orang pintar dan hebat dapat nilai kurang baik, Tidak mungkin dengan potensi dan kecerdasan kita, bisa mendapat seperti itu, mungkin yang perlu diperbaiki sistemnya bukan orangnya,” tuturnya.
Ia juga menyatakan kepada para kepala SKPD untuk membuktikan kepada pimpinan agar presentase angka-angkanya tercapai. Walikota juga menitipkan kepada kepala SKPD untuk selalu berpengetahuan sebagai seorang pimpinan dalam mengukur kinerja unitnya serta ia menitipkan sifat leadership.
“Setelah berpengetahuan bagaiamana caranya menggerakan mesin sampai bawah, jangan sampai sudah hapal mengukurnya, tapi duduk manis dimeja, tidak mengecek, tidak memotivasi, tidak menggiring mesin perubahan di SKPD-nya,” pungkas Ridwan Kamil. (Cis/BD)