• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Kajati Riau Berikan Pencerahan Bahaya Narkoba

Kajati Riau Berikan Pencerahan Bahaya Narkoba

Asep Budi by Asep Budi
28 Maret 2015
in Tak Berkategori
1
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, BEDAnews.com

Kajati Riau, Setia Untung Arimuladi, SH, M.Hum, Kamis (26/3/15) bertempat di Gedung DPC PROJO (Pro-Jokowi) Pekanbaru, Jl. Durian No. 35 B Pekanbaru memberikan pencerahan pada acara Dialog Publik Anti Narkoba dengan tema “Upaya Pencegahan Narkoba dan Upaya Permasalahannya” yang diprakarsai oleh Dewan Pimpinan Rayon Perguruan Tinggi Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Riau.

Hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber selain Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Setia Untung Arimuladi, SH, M.Hum, perwakilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau AKBP. Januar Manurung, dan Sugeng Pranoto selaku Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau, dengan  jumlah peserta ± 50 (lima puluh) orang, yang terdiri dari Mahasiswa Universitas Riau, Relawan DPC PROJO (Pro Jokowi) Pekanbaru, serta beberapa orang perwakilan dari Siswa-Siswi  SMA di Kota Pekanbaru.

Kajati dalam pemaparan menyampaikan, saat ini kondisi peredaran Nakotika di Provinsi Riau sudah pada level membahayakan dengan semakin meningkatnya perkara Tindak Pidana Norkotika yang di tangani oleh Kejaksaan Se–wilayah Riau sesuai rekapitulasi data penanganan perkara untuk tahun 2013 sebanyak 573 (lima ratus tujuh puluh tiga) perkara, tahun 2014 sebanyak 588 (lima ratus delapan puluh delapan) perkara, tahun 2015 (Januari-Februari) sebanyak 128 (seratus dua puluh delapan) perkara.

Posisi Riau yang berada di pesisir berhadapan langsung dengan jalur internasional di Selat Malaka, sehingga menjadi titik masuk yang strategis bagi mafia Narkoba untuk mengedarkan Narkoba dengan memanfaatkan kelemahan aparat. Dari beberapa perkara yang ditangani Kejaksaan, Narkoba masuk melalui pelabuhan Dumai, Bengkalis dan Selat Panjang, sedangkan yang masuk melalui pelabuhan tidak resmi sehingga tidak dapat terdeteksi.

Melihat situasi dan kondisi tersebut tentunya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tidak hanya mengandalkan upaya penegakan hukum (represif) semata, akan tetapi harus di imbangi dengan upaya pencegahan (preventif) dan pemberian hukuman pidana penjara bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba bukanlah merupakan solusi satu-satunya, oleh karena itu kegiatan pencegahan seperti yang dilakukan hari ini sebagaimana Pasal 104 UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika berbunyi “Masyarakat mempunyai kesempatan yang selua-luasnya untuk berperan serat membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelapa Narkotika dan prosekutor Narkotika” misalnya peran GRANAT untuk mengajak masyarakat anti terhadap Narkotika.

Kejaksaan Tinggi Riau saat ini terus berupaya mengoptimalkan kegiatan melalui program pembinaan masyarakat taat hukum (BINMATKUM) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan akan bahaya Narkoba  kepada masyarakat. Kejaksaan Tinggi Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran Narkotika terutama dikalangan Pelajar dan Mahasiswa dan anggota masyarakat lainnya.

Saat diwawancara Wartawan, Kajati memberi apresiasi dan dukungan (suport) kepada Dewan Pimpinan Rayon Perguruan Tinggi Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Riau yang telah menyelenggarakan acara Dialog Publik Anti Narkoba tersebut, diharapkan kegiatan pencegahan yang dilakukan sebagaimana yang diamanahkan dalam Pasal 104 UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu “Masyarakat mempunyai kesempatan yang selua-luasnya untuk berperan serat membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelapa Narkotika dan prosekutor Narkotika”, tak terlepas dalam hal ini dukungan dari GRANAT untuk mengajak masyarakat anti terhadap narkotika.

Kajati menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Provinsi Riau untuk memerangi Narkoba dengan mengatakan “Bukan tugas aparat hukum saja, akan tetapi tugas kita semua, orang tua, guru, pendidik, pemimpin agama, organisasi kemasyarakatan, jajaran pemerintah di daerah, serta aparat penegak hukum”. Mari kita tingkatkan kepedulian untuk memerangi Narkoba.

 “Pihaknya berharap, dengan hadirnya sebagai Narasumber  selain dapat menambah wawasan dan pengetahuan para peserta yang hadir tentang bahaya penggunaan narkotika khususnya bagi para Pelajar dan Mahasiswa di Provinsi Riau, juga dalam rangka kegiatan penerangan hukum untuk meningkatkan citra Kejaksaan dan program “ Kenali Hukum Jauhkan Hukuman” sebagai wujud “Jaksa Sahabat Masyarakat”,” pungkasnyaa. (MR/Hms)

 

BeritaTerkait

Daddy Rohanady Memastikan Tugas dan Fungsi Dewan Tetap Berjalan Meski Masuk Tahun Politik

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jabar Berada di Peringkat Rendah

17 Juli 2025

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Previous Post

Workshop Alat Musik Elektrik untuk tingkatkan kemampuan seniman

Next Post

Menuju Pilkada Kabupaten Demak 2015, Sugiyanto Siap Bersaing Dengan Slogan DEMAK BERSATU BANGKIT

Related Posts

Daddy Rohanady Memastikan Tugas dan Fungsi Dewan Tetap Berjalan Meski Masuk Tahun Politik
Headline

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jabar Berada di Peringkat Rendah

17 Juli 2025
Ragam

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Edukasi

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Ratna Juwita Sari, Analis Kebijakan Ahli Madya/Pejabat Pengadaan Staf Pim Waka BGN Ari Yulianto, Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Gizi (Daring) Teguh Suparngadi sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Program Makan Bergizi Gratis Wujud Nyata Pemerintah Tingkatkan Gizi Masyarakat

16 Juli 2025
Hukum

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Dari Parit ke Parit, TNI Bersama Petani Berjuang Hadang Serangan Hama di Sawah Trenggalek

16 Juli 2025
Next Post

Menuju Pilkada Kabupaten Demak 2015, Sugiyanto Siap Bersaing Dengan Slogan DEMAK BERSATU BANGKIT

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021