CIREBON, BEDAnews.com – Kalangan pondok pesantren di Cirebon Minta agar Peraturan daerah tentang penyelenggaraan Pesantren yang baru ditetapkan oleh DPRD Jabar bersama Gubernur, untuk segera direalisasikan, sehingga dapat dirasakan langsung dalam penyelenggaraan pesantren. Keberpihakan gubernur dalam pengembangan pesantren dengan sarana dan prasaranya diharapkan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
Harapan para pengelola pontren ini mengemuka dalam tatap muka dengan angota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Kabupaten/Kota Cirebon dan Kab. Indramayu. M Sidqon Djampi, di Duku Puntang, Kabupaten Cirebon. Kamis (4/3/2021).
“Pesantren-pesantren khususnya di dapil saya ini sudah tidak sabar bahwa perda pesantren untuk segera diaplikasikan. Ini akan membawa kemanfaatan yang besar dalam penyelenggaraan pesantren, “ ujar Sidkon Djampi.