CIHAMPELAS, BEDAnews.com-DPRD Jabar akan tetap melakukan pengawasan terhadap kebijakan refocusing anggaran, hal ini untuk mengimbangi kewenangan kepala daerah yang begitu besar dalam pengelolaan anggaran untuk mengatasi keadaan darurat dan bencana Covid-19.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Aep Nurdin saat melaksanakan kewajibannya kembali ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya kbaupaten Bandung Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Aep merespon aspirasi anggota masyarakat yang meminta kejelasan tentang refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah.
Aep menyatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap kebijakan refocusing anggaran ini untuk mengimbangi kewenangan kepala daerah yang begitu besar dalam pengelolaan anggaran untuk mengatasi keadaan darurat dan bencana Covid-19.