BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota Bandung telah selesai menjalani pemeriksaan tahunan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa, menyebutkan, sejak awal tahun 2020, BPK telah memulai pemeriksaan di Pemkot Bandung. Pemeriksaan interim dimulai sejak 20 Januari-28 Februari 2020. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKPD) pada 18 Maret 2020.
BPK, lanjut Arman, lalu melaksanakan pemeriksaan terinci pada 15 April – 22 Mei 2020 lalu dengan metode desk audit. Setelah itu, BPK melanjutkan dengan audit lapangan 26 Mei-19 Juni 2020. Setelah itu, BPK akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 30 Juni 2020 mendatang.