BANDUNG, BEDAnews.com – Mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung kembali beroperasi mulai 15 Juni 2020. Untuk itu Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta seluruh stakeholder mentaati protokol kesehatan Covid-19.
“Patuhi protokol kesehatan. Mari kita jaga dan saling mengingatkan. Pengusaha, pedagang, karyawan, dan pengunjung, mari taati aturan,” imbau Oded, Minggu (14/6/2020).
Oded menegaskan, Pemerintah Kota Bandung membuat aturan tentang protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
“Mari kita sama-sama patuhi aturan. Saya yakin jika semuanya mematuhi aturan, insyaallah Kota Bandung bisa cepat pulih dan bisa normal seperti sedia kala, secara bertahap dengan syarat kita berpegang teguh disiplin pada aturan, ” kata Oded.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan mengawasi mal dan pusat perbelanjaan. Disdagin akan menurunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di mal dan pusat perbelanjaan.