ACEH TIMUR, BEDAnews.com – Guna menetapkan harga eceran terendah (HET) gula pasir yang selama ini diatas HET, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Disdagkop dan UKM, Rabu, (3/6/2020) menggelar Operasi Pasar Murah gula pasir di kota Idi, Aceh Timur.
Kepala Disdagkop dan UKM Aceh Timur Iskandar, SH., melalui Kabid perdagangan Nazarina, menyebutkan bahwa kegiatan operasi pasar gula pasir dilakukan setiap tahun dan itu dilakukan untuk mengendalikan harga agar sesuai HET.
“Kalau di pasar harga gula mencapai Rp 15.000 dan harga tebus di grosir Rp. 13.500 dan kalau kita disini menjual dengan harga HET yaitu Rp 12.500.,” ujar Nazarina kepada awak media.
Nazarina menyebutkan, dalam operasi pasar tersebut pembelian masyarakat dibatasi maksimal hanya 4 kg, sementara bagi pelaku usaha UMKM dapat membelinya hingga 1 sak atau 50 kg.
“ini Operasi Pasar yang ke 10 kali di tahun 2020. Ini kita lakukan disamping menstabilkan harga juga membantu masyarakat yang daya belinya menurun karena dampak wabah covid-19,” katanya. (T.Saiful)