CIAMIS, BEDAnews.com – Gerbang Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, digembok rapat hingga para pemohon layanan administrasi kependudukan (adminduk) pun kecewa.
Para pemohon mendapatkan penjelasan singkat dari petugas front office bahwa pelayanan dialihkan melalui online dengan menghubungi nomor operator yang tertera pada spanduk yang terpasang di pagar Kantor.
Kadisdukcapil Ciamis, Agus Ali Akbar saat dikonfirmasi bedanews.com di kantornya membenarkan pelayanan sementara dilakukan secara online.
“Layanan sementara dilakukan secara online, dan kita sudah menyampaikan informasi tersebut melalui surat pemberitahuan layanan No. 470/346/Disdukcapil/2020, tertanggal 1 April 2020, tentang pemberitahuan semua pelayanan administrasi kependudukan untuk sementara dilakukan secara tidak langsung atau online melalui nomor WA para operator” ujarnya, Selasa (14/4/2020).