• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terkait Meikarta, Mantan Sekda Jawa Barat di Tuntut 6 Tahun

Terkait Meikarta, Mantan Sekda Jawa Barat di Tuntut 6 Tahun

Boed by Boed
25 Februari 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,  BEDAnews.com – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa dituntut enam tahun penjara terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Dalam tuntutannya, Jaksa KPK meyakini Iwa terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut. Tindak pidana korupsi yang dimaksud adalah menerima suap sebagai ongkos untuk mempercepat proses persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang pada intinya adalah perizinan membangun proyek Meikarta.

“Menuntut agar supaya majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama ditahan dan pidana denda Rp400 juta, subsider tiga bulan penjara,” kata Jaksa KPK Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung dilansir Antara, Senin (24/2/2020).

BeritaTerkait

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026

Dansatgas: Pengerjaan Rabat Jalan Capai 35 Persen

27 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

PWI Kota Bandung dan PWI Kota Sukabumi Sharing Peningkatan SDM Wartawan

Next Post

Wamenag Minta Rumah Moderasi PTKIN Jadi Kajian Wasathiyah

Related Posts

Ekonomi

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026
TNI-POLRI

Dansatgas: Pengerjaan Rabat Jalan Capai 35 Persen

27 April 2026
TNI-POLRI

Cegah Longsor, Satgas Perkuat Bangunan Tanggul Penahan Jalan

27 April 2026
TNI-POLRI

Bantu Olah Lahan, Upaya Babinsa Kodim Ponorogo Sejahterakan Petani 

27 April 2026
TNI-POLRI

Tinjau Rehab RTLH, Dansatgas: Nanti Rumahnya Dirawat

27 April 2026
News

Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

27 April 2026
Next Post

Wamenag Minta Rumah Moderasi PTKIN Jadi Kajian Wasathiyah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021