BANDUNG, BEDAnews.com – Dalam waktu dekat, Kota Bandung akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas dan saat ini hanya tinggal menunggu pengesahan DPRD Kota Bandung.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai mengikuti peringatan Hari Disabilitas Internasional di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Sabtu (7/12/2019).
“Di Kota Bandung saat ini sedang dibahas peraturan daerah tentang disabilitas. Alhamdulillah informasi barusan dari Ibu Siti Nurjanah (Anggota Pansus) sudah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat atau kalau bisa tahun ini bisa ketok palu,” ucap Oded.
Oded menyatakan, Perda ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandug untuk lebih memayungi kaum disabilitas. Ia ingin selama kepemimpinannya, kaum disabilitas semakin eksis di tengah masyarakat.












