BANDUNG, BEDAnews.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Kamalia Purbani, membeberkan pencapaian Gerakan Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan (Kang Pisman) kepada seluruh stakeholder dalam gelaran Festival Kang Pisman di Sport Jabar Arcamanik, Jumat (6/12/2019).
Menurut Kamalia, sejak dicanangkan pada 17 Oktober 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah membentuk 143 Kawasan Bebas Sampah (KBS) di lingkup Rukun Warga yang tersebar di 30 kecamatan.
Sementara di tingkat kelurahan, Pemkot Bandung membentuk pemodelan KBS di 8 kelurahan, yaitu Arcamanik, Sukaluyu, Neglasari, Cihaurgeulis, Babakan Sari, kebon Pisang, Kujang Sari, dan Gempol Sari. Kawasan-kawasan tersebut ini telah mampu mengolah sampah sebesar 32,94 ton sampah organi dan 26,96 ton sampah anorganik.












