CIAMIS, BEDAnews.com – Reses merupakan kewajiban anggota DPRD yang dilaksanakan setiap 3 bulan. Reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. H. Hery Dermawan saat melakukan kegiatan reses di daerah pemilihannya di Desa Mekarjadi Kab. Ciamis, Selasa (3/12/2019).
Dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan. “Selanjutnya kita akan teruskan ke Gubernur Jabar yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,” ujarnya
Aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Mekarjadi yang ditampungnya meliputi perminta penanggulangan menghadapi Stunting, jembatan gantung penghubung antar Desa yang sudah lapuk yang berharap segera di ganti dan pembangunan lainya, dan nantinya kita laporkan ke Bappeda Provinsi Jabar untuk di pilah skala prioriras.