Bandung, BEDAnews.com.com – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Pusat dapat memberikan diskresi kepada para tenaga pengajar yang telah mengabdikan dirinya di dunia pendidikan selama belasan bahkan puluhan tahun.
Demikian dikatakan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi masalah Pemerintahan, aparatur, Hukum dan HAM, Yosa Octora Santono, saat menerima audiensi Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabar, terdiri dari 148 orang guru SMA Negeri se-Jawa Barat, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).
Pada saat audiensi Forum P3K Jabar meminta kepada Pemerintah Pusat melalui DPRD Jabar, untuk memberikan kesempatan menjadi tenaga pengajar berstatus ASN. Setelah sebelumnya 148 guru SMA Negeri se-Jawa Barat yang tergabung dalam Forum P3K Jawa Barat, itu telah mengikuti test seleksi P3K, namun mereka terganjal karena passing grade dinilai belum memenuhi batas yang ditetapkan.













