Jakarta, BEDAnews.com – Dari 13 usulan raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan Pemprov Jawa Barat kepada DPRD Jabar untuk masuk dalam Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat tahun 2020, hanya 6 usulan raperda yang akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.
Demikian disebutkan Ketua BP Perda Jabar Achdar Sudrajat dalam Rapat Pleno Badan pembentukkan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan Propemperda tahun 2020, di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat, di Provinsi DKI Jakarta, Rabu ( 27/11/2019).
“Dari ke 13 usulan raperda ada 6 raperda yang menjadi usulan Propemperda 2020 yang akan dibahas di forum rapat paripurna DPRD. Termasuk didalamnya Raperda Pasar Pusat Ditribusi yang nantinya dibahas oleh Badan Musyawarah DPRD Jabar serta Raperda Desa Wisata dimasukan kedalam Propemperda 2020,” ujar Achdar.












