Jakarta, BEDAnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Alat Kelengkapannya Badan Pembentukkan Peraturan Daerah ( BP Perda), melakukan kunjungan Kerja ke Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.
Kujungan tersebut untuk mengkonsultasikan 13 usulan Raperda di Provinsi Jawa Barat yang nantinya akan dituangkan pada Propemperda (Program Pembentukkan Peraturan Daerah) tahun 2020.
Ketua BP Perda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat usai rapat konsultasi yang berlangsung di ruang rapat Dirjen PHD Kemendagri, DKI Jakarta Senin, ( 25/11/ 2019), menyebutkan beberapa point yang dikonsultasikan ialah peluncuran Raperda serta perubahan Raperda,
Dikatakannya juga, Kemendagri melalui Dirjen Produk Hukum Daerah memberi masukan dan saran kepada BP Perda DPRD Jabar untuk memprioritaskan membuat Perda yang dinilai memiliki peranan penting dalam pembangunan di Provinsi Jawa Barat, seperti Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP),











