• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Abdul Latif Kades Surajaya Lemahabang Cirebon Divonis 4 Tahun Penjara

Abdul Latif Kades Surajaya Lemahabang Cirebon Divonis 4 Tahun Penjara

Boed by Boed
30 Oktober 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Tergiur dengan dana pembangunan desa yang jumlahnya ratusan juta rupiah, Kepala Desa Surajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Abdul Latif, divonis 4 tahun  penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (30/10/2019).

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung tersebut, lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman 4,5 tahun penjara.

Kepada wartawan, penasehat hukum terdakwa, Ira Mambo, SH., mengatakan bahwa kliennya telah menggunakan uang dana desa untuk penggandaan uang. “Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, oleh terdakwa digandakan melalui orang pintar,” ujar Ira.  

Ira Mambo, SH.

Terdakwa berharap dengan menggandakan uang tersebut maka uangnya akan bertambah banyak. Nasib apes malah menimpa Abdul Latif, bukannya bertambah banyak, malah uang tersebut lenyap.

BeritaTerkait

Tingkatkan Produktivitas Jagung, Babinsa Winong Ajak Petani Kendalikan Hama Sejak Dini

9 November 2025

LTT Capai 463.834 Hektare, Produktivitas Padi di Mataraman Jawa Timur Meningkat

9 November 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Tim GDA Kota Bandung, Ciduk ASN di Pusat Perbelanjaan

Next Post

Kang Ujang Dan Mini Lab, Andalan Layanan Pasar Tradisional

Related Posts

Ragam

Tingkatkan Produktivitas Jagung, Babinsa Winong Ajak Petani Kendalikan Hama Sejak Dini

9 November 2025
TNI-POLRI

LTT Capai 463.834 Hektare, Produktivitas Padi di Mataraman Jawa Timur Meningkat

9 November 2025
Ragam

Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

9 November 2025
Ragam

Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia

9 November 2025
Ragam

Warga Dapat Layanan Cepat Gratis Terbitkan Aktivasi IKD Perekaman KTP

9 November 2025
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Kerja Bakti Bersihkan Parit Bersama Warga

9 November 2025
Next Post

Kang Ujang Dan Mini Lab, Andalan Layanan Pasar Tradisional

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021