BANDUNG,- Rencana pemerintah untuk menaikkan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikeluhkan sejumlah pelaku usaha, salah satunya penyedia jasa klining servis.
Hal ini dikhawatirkan akan menaikkan biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan sekaligus sanksi yang ditanggung jika iuran tersebut tidak dipenuhi.
Apalagi, bila kenaikan premi BPJS mencapai 100% lantaran klining servis itu usaha padat karya
“Kami pelaku usaha di bidang kebersihan ini harus menyediakan biaya tambahan yang signifikan jika rencana pemerintah tersebut direalisasikan, tentunya ini sangat merugikan,” kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (Apklindo) Mamat Sidiq disela kegiatan Munas Apklindo, di Bandung, Kamis (17/10).
Ia memaparkan, biaya operasional usaha klining servis 70%-nya dikeluarkan untuk menggaji pegawai. Jika kenaikkan premi BPJS Kesehatan diberlakukan, beban tersebut akan meningkat sehingga memberatkan pihaknya.