BANDUNG, BEDAnews.com – Bank Jawa Barat dan Banten (bank bjb) yang merupakan lembaga perbankan tanpa kasus korupsi dengan kinerja keuangan yang positif, mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat dan Banten untuk taat membayar pajak termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) sebelum jatuh tempo.
Dengan membayar pajak, maka masyarakat akan merasakan langsung dampaknya untuk meningkatkan kesejahteraan maupun pembangunan infrastruktur.
“Karena itu, kami mengajak semua elemen masyarakat di Jawa Barat dan Banten untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo. Kebiasaan menunda-nunda membayar pajak harus ditinggalkan,” ujar Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat dibutuhkan untuk membangun daerah. Dengan membayar PBB sebelum jatuh tempo, maka akan membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan yang dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat luas.